Cara Cek Penetapan NIP PPPK Apakah Sudah Diproses atau Belum

Cara Cek Penetapan NIP PPPK – Setelah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), langkah selanjutnya bagi peserta adalah mengetahui status penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Proses ini penting sebagai dasar pengangkatan resmi sebagai ASN. Namun, seringkali peserta merasa bingung mengenai tahapan dan cara mengecek status penetapan NIP PPPK mereka.

cara penetapan nip pppk

Apa Itu NIP PPPK?

NIP PPPK adalah Nomor Induk Pegawai yang diberikan kepada tenaga honorer yang berhasil lulus seleksi PPPK dan telah melalui proses administrasi yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

NIP ini berfungsi sebagai identitas resmi dalam administrasi kepegawaian dan menjadi dasar bagi instansi untuk mengangkat peserta sebagai pegawai tetap.

Alur Penetapan NIP PPPK

Proses penetapan NIP PPPK melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui oleh peserta dan instansi terkait. Berikut adalah alur lengkapnya:

1. Pengusulan oleh Instansi

Instansi tempat peserta bekerja akan mengusulkan penetapan NIP PPPK kepada BKN setelah peserta dinyatakan lulus seleksi dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.

Dokumen yang harus disiapkan antara lain Surat Persetujuan Rencana Penempatan (SPRP), Daftar Riwayat Hidup (DRH), dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di instansi tersebut.

2. Verifikasi oleh BKN

Setelah menerima usulan, BKN akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diajukan. Jika dokumen memenuhi syarat, statusnya akan berubah menjadi “Memenuhi Syarat” (MS).

Namun, jika ada kekurangan atau ketidaksesuaian, statusnya akan menjadi “Belum Lengkap atau Tidak Sesuai” (BTS), dan dokumen akan dikembalikan kepada instansi untuk diperbaiki.

3. Penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek)

Setelah dokumen dinyatakan memenuhi syarat, BKN akan menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang berisi penetapan NIP PPPK. Pertek ini akan dikirimkan kepada instansi untuk diteruskan kepada peserta.

4. Penerbitan Surat Keputusan (SK)

Dengan adanya Pertek, instansi dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK. SK ini menjadi dasar hukum bagi peserta untuk mulai menjalankan tugas sebagai ASN.

Baca juga: Soal PPPK Biologi: Persiapkan Diri dengan Materi yang Tepat

Cara Cek Status Penetapan NIP PPPK

Cara Cek Penetapan NIP PPPK

Untuk mengetahui apakah penetapan NIP PPPK Anda sudah diproses atau belum, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui platform yang disediakan oleh BKN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Akses Situs MOLA BKN

Buka browser dan kunjungi situs resmi Monitoring Layanan BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id atau monitoringcasn.bkn.go.id.

2. Pilih Menu ‘Cek Layanan’

Setelah halaman utama terbuka, cari dan klik menu ‘Cek Layanan’ yang tersedia pada laman tersebut.Harian Disway+4Poskota+4ERAKINI.ID+4

3. Pilih Kategori ‘Penetapan NIP/NI PPPK’

Pada halaman berikutnya, pilih kategori ‘Penetapan NIP/NI PPPK’ untuk melihat status penetapan NIP Anda.palembang.bkn.go.id+4ERAKINI.ID+4Harian Disway+4

4. Masukkan Data yang Diperlukan

Isi kolom yang tersedia dengan informasi yang diminta, seperti:

  • Tahun Periode Seleksi (misalnya, 2024)
  • Nomor Peserta Seleksi PPPK Anda
  • Kode Pengaman (Captcha) yang tertera di layartisnanews.com+5Harian Disway+5ERAKINI.ID+5Sewaktu – Waktunya Baca Berita+4ERAKINI.ID+4Harian Disway+4

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol ‘Monitor Usulan’ untuk melanjutkan.

5. Periksa Status Penetapan NIP PPPK

Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan status penetapan NIP PPPK Anda. Status yang mungkin muncul antara lain:

  • Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi
  • Usul telah selesai diinput, saat ini sedang menunggu persetujuan usul oleh pejabat yang berwenang di instansi
  • Usul telah disetujui oleh pejabat yang berwenang di instansi, saat ini sedang menunggu verifikasi di BKN
  • Usul dikembalikan dikarenakan terdapat dokumen/data persyaratan yang masih belum sesuai
  • Usul dikembalikan oleh BKN ke Validator BKN dikarenakan terdapat dokumen/data persyaratan yang masih belum sesuai
  • Usul telah disetujui oleh BKN, saat ini sedang menunggu proses paraf/tanda tangan Pertimbangan Teknis oleh BKN
  • Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN, saat ini sedang menunggu proses pembuatan Surat Keputusan oleh Instansi

Notifikasi mengenai status penetapan NIP PPPK juga akan dikirimkan melalui email yang terdaftar di akun SSCASN Anda. Pastikan untuk memeriksa folder inbox atau spam email secara berkala.

Sumber

  • https://www.ayobandung.com/umum/7914635858/update-progres-penetapan-nip-pppk-tahap-1-begini-cara-cek-status-usulan-yang-bisa-dilakukan-tenaga-honorer
  • https://radarkediri.jawapos.com/nasional/785683303/cara-cek-nip-cpns-dan-ni-pppk-di-mola-bkn-mudah-melalui-link-ini

PROGRAM PREMIUM PPPK 2025

“Kami Bantu, Kami Pandu, Kami Bimbing Sampai Amazing!” 🌟

CTASEO1
CTASEO21
CTASEO31
CTASEO41
CTASEO51
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah

  1. Unduh Aplikasi JadiPPPK: Temukan aplikasi JadiPPPK di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPPK Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “SOALPPPK” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES115”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Mau berlatih Soal-soal PPPK 2025? Ayoo segera Masuk Grup Latihan Soal-soal PPPK 2025 Sekarang juga!!

Pendapatmu sangat berarti bagi kami! Klik link berikut untuk memberikan feedback dan bantu kami menjadi lebih baik lagi!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top